Pemerintah membutuhkan perumusan regulasi ekonomi digital

Laporan wartawan Tribunnews.com Lita Febriani-Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Pemerintah harus melibatkan swasta dalam penyusunan regulasi terkait ekonomi digital.

Pusat Riset Kebijakan Peneliti Indonesia (CIPS), Apulianti, Israel mengatakan, pemerintah secara tidak langsung dapat mengukur kemauan sektor swasta untuk mengadopsi kebijakan baru melalui proses pengawasan bersama, sehingga meningkatkan kualitas pengawasan.

Pemerintah juga dapat menilai apakah kebijakan tersebut masih konsisten dengan kebijakan baru. Perubahan pesat dalam ekonomi digital.

“Sifat ekonomi digital sangat dinamis karena sangat kompetitif. Sektor swasta perlu cepat menerima perubahan agar bisa menguasai pasar, seperti preferensi konsumen terhadap data dan data. Untuk itu, kebijakan pemerintah Penerapan kebijakan ini harus mendukung perubahan, inovasi, dan harus cukup fleksibel bagi pihak swasta sebagai parpol untuk melaksanakan kebijakan tersebut. L Pernyataan pada Senin (29/6/2020).

Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah sesuai dengan peraturan pemerintah Untuk merumuskan regulasi teknis lanjutan pada tahun 2019, seperti PP No. 71/2019 dan PP No. 80/2019 .- — Pada 13 Mei 2020, Kementerian Perdagangan baru saja mengesahkan Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 50/2020 tentang Penerapan Sistem Elektronik Regulasi perizinan komersial, periklanan, dorongan dan pemantauan pelaku komersial.Pada saat yang sama, layanan harus mampu memberikan transaksi yang aman dan mematuhi regulasi untuk mendukung lingkungan bisnis yang kondusif.Pengalaman mereka dalam memberikan layanan kepada konsumen dan mematuhi regulasi tentunya dapat digunakan Sebagai dasar penyusunan regulasi atau evaluasi regulasi yang ada. “

Baca: Menghadapi krisis Covid-19, pemerintah mendesak pemerintah untuk mengadopsi teknologi ekonomi digital. Negara Lain-Baca: Pertumbuhan ekonomi nasional dalam 5 tahun ke depan akan didukung oleh ekonomi digital -Menurut laporan yang dirilis oleh Google dan Temasek pada 2019, jumlah pengguna aktif transaksi digital di Asia Tenggara mencapai 150 juta. Laporan tersebut menunjukkan bahwa pada 2025 Pada 2015, ekonomi internet di Asia Tenggara akan mencapai 300 miliar dolar AS. Indonesia merupakan negara dengan tingkat pertumbuhan tertinggi di kawasan, dengan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 40% serta Vietnam.

Memilih perjanjian normal baru, membatasi kontak, mendorong pembayaran non tunai, dan mengurangi kapasitas pusat perbelanjaan akan berdampak pada pertumbuhan e-commerce. Pembayaran tidak terdaftar dan tanda tangan elektronik.

Data BPS menunjukkan bahwa sejak wabah Covid-19, aktivitas belanja online meningkat 42%.

Leave a Comment

download s128 apk_s128 apk_adu ayam saigon