PGN mendukung sektor industri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional

TRIBUNNEWS.COM-PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berkomitmen teguh untuk mendukung nilai tambah dan pertumbuhan ekonomi nasional dengan mengoptimalkan utilitas gas bumi.
PGN menjalankan bisnis gas bumi yang terintegrasi, tidak hanya sekedar mendistribusikan gas bumi melalui penggunaan infrastruktur pipa. Hanya saja, tapi termasuk pengelolaan CNG dan LNG, untuk memenuhi kebutuhan gas bumi Indonesia termasuk di 17 provinsi dan 66 kabupaten / kota.
Sekretaris Jenderal PGN Rachmat Hutama menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia didorong oleh industri, dalam hal ini PGN memenuhi kebutuhan gas bumi dengan harga yang kompetitif. Oleh karena itu, PGN terus bekerja keras untuk mendukung daya saing melalui efisiensi penggunaan BBM, penyaluran gas bumi ke berbagai wilayah dan kawasan industri dan ekonomi khusus. Rachmat menjelaskan, saat ini PGN telah memberikan pelayanan kepada sekitar 41 dari 87 kawasan industri nasional yang ada.
Baca: Pandemi Covid-19 berdampak pada layanan transportasi migas, dan perseroan harus pulih pada 2021
Terkait jumlah gas bumi yang dialokasikan untuk pelanggan, basis pelanggan industri komersial memiliki porsi alokasi gas bumi terbesar , Akan menyerap 99,4% dari total distribusi gas bumi PGN.
“Ke depan, PGN siap mendukung rencana pembangunan daerah. Industri sebagai penggerak perekonomian sejalan dengan RJPMN 2020-2024 yang salah satunya adalah kawasan industri. Ke depan, setelah selesainya pipa gas bumi Cirebon-Semarang, PGN Infrastruktur CNG atau LNG tidak mungkin dikembangkan.Selain itu, PGN akan membangun dan mengoperasikan pipa gas bumi di ruas Ximen meridian. -Rachmat menjelaskan -Dumai mendorong tumbuhnya kawasan industri baru di sepanjang jalur tersebut.
Menurut Rachmat, kawasan industri sudah menjadi industri Proses tersebut tetap sinkron dan dipandang sebagai alat yang ampuh untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing, dan pertumbuhan ekonomi Pertumbuhan —— Sesuai komitmen tersebut, PGN sebagai underholding agent gas bumi juga sedang dalam proses mencapai kesepakatan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Akhirnya diputuskan untuk menerapkan kebijakan harga gas bumi untuk industri tertentu sebesar USD 6 per MMBTU. 89/2020. – Ikrar ini semestinya berdampak positif dalam rangka pemulihan ekonomi industri negara-negara yang dilanda pandemi. – Rachmat Dikatakan bahwa harga setiap MMBTU dalam perjanjian tersebut adalah US $ 6. Industri penerima manfaat yang digunakan bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral diperkirakan lebih hemat energi berbasis gas bumi.