Sektor penerbangan membutuhkan stimulus ekonomi untuk mendukung pemulihan industri pariwisata
Reporter Tribunnews.com, Hari Darmawan melaporkan-Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Direktur Jenderal Departemen Transportasi Penerbangan Sipil (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan bahwa industri penerbangan memerlukan langkah-langkah stimulus ekonomi untuk membantu industri pariwisata Indonesia pulih. -Dia mengatakan bahwa langkah-langkah stimulus dapat datang dalam bentuk pemotongan harga tiket dan biaya parkir untuk pesawat non-operasional, bukan karena epidemi Covid-19. Tes Covid-19 yang cepat untuk calon penumpang pesawat terbang dan perubahan sementara dari sistem margin pembelian avtur ke sistem kuota juga dapat membantu maskapai penerbangan mendukung pemulihan industri pariwisata. Pada saat yang sama, menurut Novi, dalam rangka mendukung pemulihan pariwisata melalui perjalanan udara, katanya. Memberi maskapai penerbangan kenyamanan melakukan kegiatan bisnis.
Bacaan: Biro Promosi Pariwisata Bandung, Bandara Hussein meminta pembukaan kembali penerbangan J dan rute domestik

“Mudah untuk menyediakan sistem operasi yang menggunakan pesawat penumpang untuk mengangkut barang,” kata Novi.
Baca: Pemerintah Kolombia mengapresiasi penerbangan repatriasi Garuda Indonesia
Mengenai pesawat penumpang, Novi melanjutkan, bahwa kapasitas penumpang dibatasi hingga 50% dari total kapasitas sebelum meningkat menjadi 70%.
“Selain itu, Kementerian Perhubungan juga telah memberikan izin layanan sementara untuk personel pemeliharaan dan operasi pesawat. Kemudian, Novi berkata:” Relaksasi pendapatan non-keuangan nasional (PNBP), relaksasi Pph Pasal 21, dan relaksasi Pph diizinkan. 23 dan rileks Pph 25 “, 19 pandemi.