Komisaris Bank Bukopin Ahmad Fuad mengundurkan diri

Reporter Tribunnews.com Yanuar Riezqi Yovanda melaporkan-TRIBUNNEWS.COM Jakarta-PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) mengeluarkan surat pengungkapan nomor 09469 / SKPR / VI / 2020 ke Bursa Efek Indonesia (EIB). – Isi surat tentang laporan informasi, atau fakta-fakta penting mengenai perubahan Dewan Banque Bukopin dan / atau anggota Dewan Auditor Hukum. Menerima surat pengunduran diri Bpk. Ahmad Fuad sebagai auditor independen perusahaan pada 16 Juni 2020, ”ungkap Sekretaris Jenderal Bank Bukopin Meliawati, Kamis (18/6/2020) Halaman tersebut bertuliskan IDX.

Baca: OJK menyangkal bahwa Bank Nasional Korea gagal mengatasi likuiditas Bank Bukopin-Sebelumnya, Anggota DPR XI RI Kamrussamad menyarankan agar pemerintah membantu PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) karena Bank terbesar kedua memiliki batas kredit untuk usaha kecil dan menengah

Baca: BRI mengatakan siap untuk membantu likuiditas Bukopin, tetapi bukan M&A

Kamrussamad menjelaskan bahwa terlepas dari pandemi korona atau Covid-19, UMKM Kondisi saat ini memburuk. Pada saat yang sama, peran Administrasi Layanan Keuangan (OJK) sebagai otoritas harus konsisten ketika menerapkan undang-undang terhadap KMT.

“Sebaliknya. KMT dapat menyesuaikan OJK sesuai dengan rasanya, “katanya, Rabu (17/6/2020).

Leave a Comment

download s128 apk_s128 apk_adu ayam saigon