Hukum pesantren belum berguna, Gus Jazil: Santri berjuang untuk Indonesia merdeka

TRIBUNNEWS.COM-Saat DPR mengesahkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren, Chiai Islam, Santri, dan ormas pemilik lembaga pendidikan tersebut sangat bersemangat. Mereka puas dengan hukum. Tidak. Pada tanggal 18 18 2019, karena Pemerintah dan Republik Demokratik memperhatikan keberadaan lembaga pendidikan yang sudah ada sejak Indonesia belum merdeka. Permasalahan yang menyelimuti dirinya tidak hanya pada aturan-aturan selanjutnya yaitu peraturan pemerintah (PP) yang belum terbit, bahkan lebih disayangkan bantuan operasional Pesantren (BOP) yang tertuang dalam RAPBN 2021 telah dihapus. Berpartisipasilah dalam diskusi. Seorang politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jakarta mengatakan: “Saya minta pemerintah segera mengeluarkan ketentuan hukum Islam tentang pesantren.” (11 Oktober 2020). Alumni PMII, undang-undang tentang pesantren disahkan DPR setahun lalu. Ini harus segera dibarengi dengan keputusan presiden atau PP sebagai aturan teknis yang diturunkan dari undang-undang. Partai Demokrat dikejutkan dengan keputusan UU Pesantren, tapi tidak ada petunjuk teknis. Seorang pria asal Pulau Bawean di Kabupaten Gresik, Jawa Timur menghela nafas: “Kita bekerja keras membuat undang-undang. Begitu menjadi undang-undang akhirnya akan mandek.” — Ini sering disebut Gus Jazil Masyarakat mengemukakan bahwa UU Tani dapat diberlakukan secepatnya karena menghormati dan menghargai peran Chiai, Santri dan petani dalam sejarah perjuangan bangsa. Dia berkata: “Dalam pemberontakan, masyarakat Santri dan petani berjuang untuk pembentukan republik ini.” Dalam bentuk operasi pembebasan nasional Indonesia, Santri memiliki saham A. “-Ini masalah yang harus diperhatikan pemerintah di pesantren yang membantu memerdekakan Republik dalam sejarah,” jelasnya.
Jika undang-undang tidak mengaturnya, harus dilakukan tindakan lebih lanjut untuk membatalkan neraca pembayaran. Tentunya, menurut Jazilul Fawaid, APBN 2021 akan mengecewakan mahasiswa. “Kalau mahasiswa kecewa ya tidak apa-apa, tapi sebagai kekuatan untuk membangun republik kenapa mereka merasa kecewa. P2 triliun atau semacamnya dianggap terlalu besar,” ujar wakil presiden PKB. DPP.