Ketua MPR: Ekonomi Pancasila bisa menjadi arah perekonomian global

TRIBUNNEWS.COM-Bambang Soesatyo, Ketua Konferensi Permusyawaratan Rakyat Indonesia, mengungkapkan pasca wabah Covid-19, Dana Moneter Internasional (IMF) memprediksikan dunia akan jatuh ke dalam kebangkrutan besar-besaran. Sistem ekonomi dunia dikoreksi. Pandemi Covid-19 telah mengoreksi globalisasi dari tatanan ekonominya menjadi tatanan ekonomi baru. Pada hari Sabtu, 20 Juni 2020 bertempat di IPB International Convention Center Bogor, pada saat penerbitan dan review buku “Ekonomi Pancasila dalam Pusaran Globalisasi”, kata Bamsoet sebagai keynote speaker. Buku ini ditulis oleh Dr. Didin S Damanhuro, Profesor DEA dan Dr. Ahmad Erani Yustika, serta narasumber Dr. Nunung Nuryantoro (Dekan FEM IPB), Profesor Firmanzah, dan Dr. Ir Tauhid Achmad (Direktur Indef). — Bamsoet menggambarkan perekonomian Pancasila dengan peniti yang tersebar di gang-gang sempit atau rue ggir di sudut desa dengan pedagang kaki lima. Seperti di masa lalu, orang bercocok tanam, beternak, dan berkebun untuk bertahan hidup tanpa mengkhawatirkan statistik pasar saham. -Bamsoet menjelaskan bahwa dalam berbagai pembahasan mengenai sistem ekonomi Indonesia, ada yang mengatakan bahwa Indonesia memiliki sistem ekonominya sendiri di luar sistem ekonomi global secara umum. Di banyak negara: kapitalisme dan sosialisme.

“Sistem ekonomi Indonesia adalah sistem unik dan otentik yang dirancang oleh pendiri negara. Ini adalah” jalan ketiga “(jalan ketiga), bukan jalan tengah. Dia menjelaskan bahwa ini adalah dua Sistem pemikiran yang hebat .

— Faktanya, Konstitusi Tiongkok telah mengatur secara ketat Konstitusi. Prinsip Pancasila adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Para founding fathers dengan jelas menyatakan dominasi sistem ekonomi nasional kita sebagai pelaku ekonomi, bukan negara dengan sistem ekonomi kapitalis. Di negara ini individu dan pasar menentukan perilaku dominasi ekonomi. , “jelasnya. Sistem ekonomi Pancasila bertumpu pada nilai-nilai yang mengedepankan agama, kemanusiaan, suku, demokrasi dan keadilan sosial, serta etika ekonomi dan bisnis, yang tertuang dalam Ketetapan MPR VI / MPR / 2001, imbuhnya. — Bamsoet menambahkan, cara mengelola perekonomian nasional adalah monopoli, ada kolusi antara pimpinan dan pengelola, dan perilaku monopoli yang tidak sesuai dengan etika kehidupan berbangsa. Metode ini berdampak buruk pada kesejahteraan sosial dan merusak nilai keadilan sosial. Serta Ketetapan MPR Nomor IX / MPR / 2001 tentang Land Reform dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. -Namun, Bamsoet mengakui bahwa pada tataran pelaksanaan kebijakan pembangunan ekonomi, seringkali hal ini tidak sejalan dengan jalur desain yang jelas dan realistis. Begitu pula dengan nilai-nilai pokok dan konsep ekonomi yang diatur dalam Pasal 33 UUD 1945 belum terealisasi. Ia mengatakan: “Sebagai bentuk solidaritas dalam demokrasi ekonomi, koperasi masih belum bisa berkembang dan maju sesuai dengan pemerintah dan swasta.”

Leave a Comment

download s128 apk_s128 apk_adu ayam saigon