Usai menerima tuan rumah UNNES, Bamsoet mendorong penggunaan pemungutan suara elektronik dalam Pilkada dan pemilihan umum.

Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Bambang Soesatyo, Ketua Konferensi Permusyawaratan Rakyat Indonesia, mendesak diadakannya pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah karena para pemimpin bisa langsung beralih ke cara tradisional melalui pemungutan suara elektronik (electronic voting). Tak ketinggalan pemilihan umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Pemira BEM UNNES), menurut penjelasan Perdana Menteri UNNES, pemilihan tersebut menggunakan pemungutan suara elektronik untuk memilih ketua BEM. Berbagai varian telah diterapkan di berbagai negara-pemungutan suara dalam sistem pemilihan umum; Kanada telah menggunakan pemungutan suara elektronik sejak 1990-an; sejak 2005, Estonia telah menggunakan pemungutan suara elektronik untuk pemilihan lokal, dan Itu digunakan dalam pemilihan nasional pada tahun 2007. Di Asia Tenggara, Filipina menggunakan electronic voting secara nasional pada 2010. Seharusnya Indonesia tidak ditinggalkan. Berbagai universitas seperti UNESCO harus mulai mengkaji penggunaan electronic voting untuk mengembangkan demokrasi. Di Indonesia, “Bansuet Disampaikan usai menjabat sebagai Perdana Menteri UNESCO. MPR RI, Jakarta, Senin (19/10/20).

Fathur Rokhman, Kepala UNESCO dan Wakil Rektor UNESCO penanggung jawab bidang perencanaan dan kerja sama Hendi Pratama turut hadir dalam pertemuan tersebut .— RI ke-20 Republik Demokratik Rakyat menjelaskan bahwa sebenarnya, dalam berbagai pemilihan kepala desa (Pilkades) di Indonesia, pemungutan suara elektronik sudah mulai digunakan di Indonesia, antara lain 2019 Pilkades di desa Gladagsari dan 69 desa lainnya di Kabupaten Boyolali, serta Pilkades di desa ekspedisi Kepuhk tahun 2018 dan 14 desa lainnya di Kabupaten Sidoarjo.Pilkades menggunakan Badan Evaluasi Teknis dan Penerapan Alat Pemungutan Suara Elektronik (BPPT). ) Diproduksi oleh BUMN melalui PT INTI.

“Melalui pemungutan suara elektronik, penyelenggaraan pemilu dapat berjalan efektif dan efisien, serta hasil pemilu dapat dikeluarkan dengan cepat untuk mengurangi potensi keresahan sosial akibat terlalu lama menunggu hasil pemilu. Oleh karena itu, harus dilakukan Beberapa pemungutan suara elektronik yang berhasil diselenggarakan oleh Pilkade dibawa ke Stadion Pilkada dan dilaksanakan pada akhir Pilg dan pemilihan presiden, ”jelas Bamsoet. Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan ke-147 tahun 2009 Mahkamah Konstitusi No./PUU-VII/ Putusan tahun 2009 yang pada hakikatnya mengesahkan pemilihan ketua dan wakilnya UU No. 10/2016 tentang Pilkada mengesahkan Pasal 85 ayat 1 huruf b. Sudah ada amandemennya. Undang-undang menjelaskan bahwa Pemungutan Suara Pemilihan (Pirkada) bisa dilakukan melalui alat pemungutan suara elektronik .. — “Dasar hukumnya adalah BPPT dan perguruan tinggi bisa membangun sarana dan prasarana, serta bisa melatih sumber daya manusia. Kemauan politik KPU sebagai penyelenggara dan parpol hanyalah salah satu cara calon untuk dipromosikan di Pilkada. Kalau mulai serius mempertimbangkan perkembangan electronic voting sekarang, paling tidak pada musyawarah Pilkada serentak, ngomong-ngomong, mulai 2022 hingga 2023 bisa dilakukan electronic voting, ”jelas Bamsoet. Kementerian Pendidikan SOKSI mengungkapkan bahwa pada 2017 Dalam pembahasan RUU Pemilu (Pileg dan Pilpres), pidato pemungutan suara elektronik menempati posisi pembahasan.Namun, akhirnya dalam RUU Pemilu yang disahkan pada 21 Juli 2017 menjadi bagian dari pemilu. UU No 7 tidak bisa diterima- “Saat ini DPR telah meloloskan Panitia Kedua untuk membahas dan mengamandemen ketentuan UU No 7/2017. Menariknya, ketentuan pemungutan suara elektronik sedang dibahas, khususnya pada Pemilu 2019. Ada banyak masalah, mulai dari surat suara yang rusak dan logistik bilik suara hingga pekerjaan pemungutan suara yang berat, Bamsoet menyimpulkan: “Ini mungkin solusi. Selain itu, pandemi Covid-19 telah mengajarkan kita untuk mengenal teknologi ini.”

Leave a Comment

download s128 apk_s128 apk_adu ayam saigon