Tanggapan Ketua MPR terhadap sejumlah persoalan praktis terkait pandemi Covid-19

JAKARTA TRIBUNNEWS.COM-Pada Musyawarah Tahunan MPR RI 2020 yang diselenggarakan pada Jumat (14/8/2020) di Gedung Nusantara Gedung Parlemen Jakarta, Ketua MPR Bambang Soesatyo fokus pada persoalan praktis pengelolaan pemerintahan. Menerbitkan tanggapan. Pandemi COVID-19. -Misalnya, dengan mengimplementasikan perjanjian kesehatan Covid-19, ia menyatakan bahwa sanksi tegas diperlukan untuk membuat masyarakat terkena tindakan disipliner atas penerapannya.

“Untuk mengimplementasikan secara tegas perjanjian kesehatan Covid-19 yang diatur dalam perda / perda, diperlukan sanksi yang cukup berat, namun karena kasus Covid, pengerjaan penyusunan Perda masih memakan waktu hingga akhir tahun ini. Ia mengatakan jumlah 19 perda di daerah terus meningkat.

Ia juga memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan, seperti mendorong penyusunan Perda mengacu pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020, yang menyangkut peningkatan disiplin dan kesehatan yang berlaku. Protokol undang-undang tersebut mewujudkan rasa keadilan dan perlindungan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Kedua, pemerintah daerah / pemerintah daerah yang belum merumuskan perda tentang disiplin masyarakat dihimbau untuk segera berkomunikasi dengan masyarakat saat melaksanakan kesepakatan kesehatan. Dewan Delegasi (DPRD) merumuskan regulasi agar pelaku memiliki dasar untuk melakukan tindakan terhadap masyarakat jahil sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, khususnya regulasi tentang kesehatan kesepakatan.

Ketiga, dorong mereka yang bertanggung jawab untuk memperkuat disiplin agar mampu Untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di masyarakat, dukungan dari pihak kepolisian dan TNI harus didapatkan. Selain itu, masyarakat juga harus memperhatikan keselamatan diri sendiri. ”- Keempat, ia mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan peraturan kesehatan dalam beraktivitas, seperti sering memakai masker dan sering cuci tangan. Dan jaga jarak fisik Anda. Selain itu, karena penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan penyerapan anggaran yang lemah, Presiden MPR RI menjelaskan beberapa tahapan pandemi Covid-19, seperti deteksi cepat saat implementasi, deteksi swab, pemantauan / pelacakan, dan rutinitas harian. Penerapan perjanjian kesehatan dalam hidup.

Kedua, mendorong pemerintah untuk segera memaksimalkan jumlah anggaran yang terserap oleh seluruh pengelola Covid-19. Begitu pula dengan rencana stimulus ekonomi / anggaran PEN dapat terealisasi sesuai dengan target, karena selama ini anggaran PEN hanya terserap oleh anggaran PEN R1.25 dari total 155,2 triliun rupiah. 695,2 triliun dan seterusnya.

Leave a Comment

download s128 apk_s128 apk_adu ayam saigon