Bamsoet mendorong Pancasila untuk berintegrasi kembali ke dalam pendidikan wajib
Bambang Soesatyo, presiden TRIBUNNEWS.COM-MPR di Jakarta, mendesak agar mata pelajaran Pendidikan Pancasila Moral (PMP) dikonversi kembali ke pendidikan tinggi sebagai mata pelajaran wajib untuk taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah, dan sekolah menengah atas. Sejak diundangkannya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 pada tahun 2003, hilangnya disiplin PMP telah melemahkan fondasi negara karena kurangnya pemahaman negara tentang negara Pancasila sebagai ideologi nasional. Sejak diundangkannya UU No. 20/2003, MPR RI saat ini mempromosikan PMP untuk menjadi subjek wajib untuk semua tingkat pendidikan. Jika kita tidak mengerti ideologi, negara kita seperti kapal besar yang hilang di tengah laut, kompas tanpa arah, ”kata Bamsoet, yang benar-benar mengisi sosialisasi empat pilar Dewan Konsultasi Rakyat Indonesia untuk kaum muda. Pada hari Senin (22/6/20), para siswa Pancasila (SAPMA PP) dan seorang manajer umum SAPMA PP Aulia Arief dan sekretaris SAPMA PP Willy Danandityo bekerja di studio Ketua Konferensi Konsultatif Rakyat Indonesia di Jakarta, Indonesia: Meskipun ada sejumlah SAP SAP PP lainnya. Ratusan eksekutif benar-benar berpartisipasi

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ini menekankan bahwa kemunculan kembali tema PMP akan semakin memperkuat sosialisasi empat pilar MPR RI sejak 2004. PMP. Sosialisasi empat pilar MR RI akan ditujukan kepada siswa, dan sosialisasi empat pilar MR RI akan ditujukan pada berbagai kelompok masyarakat, pengionisasian rakyat Indonesia dan pengembangan karakter dan identitas akan diperkuat, sumber daya manusia akan lebih mampu, berkemampuan, berkemampuan, berkarakter luhur dan mental.
“Generasi muda bangsa dan Pancasila adalah ganda yang tidak terpisahkan. Orang muda adalah kekuatan, dan kekuatan pendorong pembangunan menentukan nasib masa depan negara. Pada saat yang sama, Pancasila adalah sebuah ideologi, takdir umat manusia. Perspektif kehidupan dan yayasan nasional akan menjadi referensi dan panduan bagi kaum muda untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional yang dijamin oleh konstitusi, “kata Bamsoet.
FKPPI, kepala Kementerian Pertahanan Nasional, menjelaskan bahwa seiring berjalannya waktu, kehidupan modern diselimuti oleh Dengan kemajuan di berbagai bidang kehidupan, tantangan yang dibawa oleh perawatan dan pengasuhan Pancasila menjadi semakin jelas. Globalisasi dan perkembangan teknologi telah memberi orang produk dan gaya hidup yang menarik, terutama bagi generasi muda. — “Jika kita ceroboh, nilai-nilai asing ini pada akhirnya akan menghancurkan identitas kita, tradisi dan budaya kita, moralitas dan warisan intelektual nasional bangsa. Nilai Pancasra hanya ada dalam utopia, Bamsoet menjelaskan bahwa ajaran itu diingat, tetapi itu tidak benar ketika diterapkan.
Wakil Presiden Pemuda Pancasila menjelaskan bahwa salah satu upaya untuk menunjukkan nilai-nilai Pancasila adalah dengan menerapkannya di berbagai bidang (terutama pendidikan). Di belahan bumi manapun, moto yang sama berlaku, yaitu, pendidikan adalah faktor kunci dalam perkembangan suatu negara. Diundangkannya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa salah satu tujuan Republik Indonesia adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, setiap warga negara, tanpa memandang status sosial, ras, ras, agama, atau jenis kelamin, memiliki hak untuk menerima pendidikan berkualitas, termasuk pendidikan tentang ideologi Pancasila.
“Pancasila diterapkan di sektor pendidikan untuk memungkinkan Pancasila Bamsoet untuk menjelaskan bahwa sistem nilai ini tidak hanya membutuhkan penghafalan atau pemahaman, tetapi juga dapat diterima dan diinternalisasi, dan digunakan sebagai kebiasaan untuk mengembangkan kebiasaan. , Dan bahkan menjadi fitur permanen di kalangan masyarakat Indonesia. ”
Wakil ketua SOKSI juga menekankan kehadiran Menteri Riset Teknis dan Peraturan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) No. 55 tahun 2018 tentang pengembangan ideologi nasional, yang mengharuskan semua kampus untuk Membentuk Unit Mahasiswa Penjaga Ideologi Nasional (UKM-PIB), di bawah pengawasan kepala sekolah. Kamp diizinkan untuk bergabung melalui UKM-PIB dan menjadi penjaga ideologi Pancasila.
“Eksekutif SAPMA PP harus secara aktif bergabung dengan UKM-PIB, sehingga mereka dapat secara langsung berpartisipasi dalam meminimalkan dan melawan perkembangan yang membuat Pancasil ada”, Kata Bamsoet.