Bamsoet sangat mengutuk pelanggaran ABK terhadap hak asasi manusia Indonesia atas kapal-kapal Cina

Jakarta TRIBUNNEWS.COM – Ketua MPR Indonesia Bambang Soesatyo mengutuk keras perilaku warga Indonesia terhadap kapal-kapal penangkap ikan budak Cina (ABK). Mendesak pemerintah untuk segera turun tangan menangani kasus-kasus Longxin 605, Longxin 629 dan kapal penangkap ikan Tianyu No. 8.

MBC TV dari Korea Selatan melaporkan tentang penderitaan warga negara Indonesia yang bekerja di kapal tersebut. Beberapa hari yang lalu, kapal langsung melaporkan situasi ini ketika bersandar langsung di Busan, Korea Selatan. Warga negara Indonesia ABK dirampas kebebasannya, bekerja dalam kondisi yang tidak teratur, dirampas hak mereka untuk hidup dan tubuh almarhum warga negara Indonesia tidak dimakamkan di bawah tanah, tetapi dibuang ke laut. Pengusiran warga negara Indonesia keluar dari laut oleh kapal-kapal yang mengibarkan bendera Cina bukan hanya keraguan kuat bahwa pekerjaan anggota kru Indonesia untuk menghilangkan hak asasi manusia seperti perbudakan, dan kondisinya sangat buruk, yang harus dianggap serius oleh pemerintah Indonesia. Departemen Luar Negeri. Di era modern ini, perbudakan tidak lagi diizinkan: “Hak dan kewajiban setiap orang diakui. Jika perlu, Kementerian Luar Negeri harus mengangkat masalah ini sebagai masalah internasional,” kata Bansut, Kamis (7/5/20/2014). ) Di Jakarta.

Tidak cukup untuk mengirim catatan diplomatik melalui orang Indonesia. Kedutaan Besar Tiongkok di Beijing, tetapi juga harus segera memanggil Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia untuk memberikan penjelasan lengkap. Bahkan, jika perlu, masalah itu akan diselidiki sepenuhnya. Ini bukan pertama kalinya acara ini terjadi. Darah orang Indonesia adalah salah satu tujuan negara dan negara kita. Ini adalah tugas penting bagi pemerintah, karena penegakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (URI NRI 1945: “Kehidupan warga negara Indonesia sangat berharga. Bamsoet menekankan: “Sebagai kehidupan negara Indonesia, jangan biarkan negara membela korban perbudakan yang rentan.” Tidak hanya dalam diplomasi, wakil ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia juga meminta kepolisian dan Kementerian Tenaga Kerja Polri untuk menyelidiki perdagangan warga negara Indonesia yang menjadi ABK di berbagai kapal penangkap ikan. Kemungkinan. Kemungkinan besar, banyak penduduk yang tergoda oleh perusahaan tenaga kerja ilegal untuk memancing uang karena kebutuhan ekonomi. “Bamsoet menyimpulkan:” Mereka dapat beroperasi seperti ABK, dan mereka harus memiliki distributor. Selidiki legalitasnya. Ini pasti akan mempromosikan dukungan dan keberadaan pemerintah dalam kehidupan. “

Leave a Comment

download s128 apk_s128 apk_adu ayam saigon