LinkAja meningkatkan ekosistem hukum Islam digital Indonesia
Reporter Tribunnews.com Yanuar Riezqi Yovanda melaporkan-TRIBUNNEWS.COM, Lembaga Syariah Jakarta-LinkAja dan masyarakat dari seluruh lapisan masyarakat secara resmi telah menandatangani ikrar untuk bekerja sama dalam mendukung penerapan uang elektronik syariah. Suatu bentuk dukungan terhadap program Gerakan Non Moneter Nasional (GNNT).
Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442, telah ditandatangani perjanjian kerjasama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Negara Islam (KNEKS) dan bantuan Wapres diperoleh. Presiden Marouf Amin. “Perayaan Tahun Baru Islam melalui LinkAja dan KNEKS Islamic Services merupakan wujud komitmen LinkAja dalam mendukung komitmen pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan,” CEO LinkAja Hariati Haryati Lawidjaja mengatakan dalam webinar, Selasa (25/8/2020).

Baca: OJK mengawasi ratusan perusahaan fintech, berharap merilis versi syariah
Haryati mengatakan LinkAja menyadari bahwa merupakan tanggung jawab bersama untuk memperkuat dan meningkatkan ekosistem hukum syariah berbasis digitalisasi. Oleh karena itu, sinergi lintas departemen memegang peranan penting. Ia mengatakan: “Untuk merayakan tahun baru Islam, kami sangat berterima kasih kepada Layanan Islam LinkAja yang mengundang lebih banyak partai politik untuk bergabung dalam ekosistem kami.” – Lanjutnya, LinkAja berharap ekosistem ajaran Islam dapat berkembang hingga mencakup seluruh wilayah Indonesia. Semua kelas masyarakat.
Dengan demikian, inklusifitas pengetahuan masyarakat dan keuangan digital syariah akan meningkatkan dan mendorong pemulihan perekonomian nasional.
Baca: Fintech Investments Fundtastic Rogoh US $ 6,5 juta untuk akuisisi tamu
Selain penandatanganan ikrar kolaborasi, kali ini juga diperkenalkan cara baru untuk mengaktifkan pengalaman pengguna ajaran Islam. LinkAja .
Tujuan dari aktivasi terbaru layanan LinkAja Islami ini adalah untuk memudahkan pengguna baru dalam menggunakannya.
“Pengguna dapat langsung memilih layanan LinkAja Islami saat mendownload aplikasi LinkAja”, tutup Haryati.